Industri Hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan berdasarkan standar industri hijau. Lembaga Sertifikasi Industri Hijau yang selanjutnya disingkat LSIH adalah lembaga yang berwenang dan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Industri Hijau.
BSPJI Medan telah ditunjuk sebagai Lembaga Sertifikasi Industri Hijau sesuai Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 369 Tahun 2024 tentang Penunjukan Lembaga Sertifikasi Industri Hijau dengan nomor registrasi LSIH 020.

