BSPJI Medan Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi TKDN IK DAK Non Fisik TA 2024 di Kabupaten Dairi

63

Sidikalang, 13 Agustus 2024 – Bertempat di Hotel Mutiara, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan (BSPJI Medan) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Dairi, telah menyelenggarakan sosialisasi dan fasilitasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) IK untuk tahun anggaran 2024.

Acara ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi pelaku industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah terdata pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Dairi. Dalam sambutannya, Kepala BSPJI Medan, Hendra Leonard, menekankan pentingnya sertifikasi TKDN khususnya untuk pelaku IKM.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan bantuan agar IKM di Kabupaten Dairi yang telah terdata dapat memperoleh sertifikat TKDN, Terlebih lagi, BSPJI Medan telah ditetapkan menjadi satker BLU, yang membuat lebih fleksibel dalam berinovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan industri khususnya di wilayah Sumatera Utara.

“Kami memiliki berbagai layanan jasa teknis yang dapat digunakan oleh industri, di antaranya Layanan Pengujian, Kalibrasi, Sertifikasi Produk, Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu, Sertifikasi Industri Hijau, Verifikasi TKDN, Pendampingan Teknis, Konsultansi dan Optimalisasi Teknologi serta lembaga Pemeriksa Halal ,” ujar Hendra Leonard. Disamping itu pula dilakukan penandatanganan MOU dengan Kabupaten Dairi sebagai bagian dari upaya kolaborasi ini.

Pj Bupati Dairi, Surung Charles Bantjin, yang diwakili oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Iwan Taruna Berutu, dalam sambutannya menyampaikan dukungan pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha agar lebih banyak menggunakan produk dalam negeri.

“Ikhtiar ini untuk mendorong penggunaan produk lokal dalam setiap proses produksi. TKDN adalah nilai dari penggunaan produk dalam negeri yang dinilai dari bahan baku, proses, dan sumber daya manusia yang terlibat,” ungkap Iwan Taruna Berutu. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, memberdayakan penduduk setempat, serta meningkatkan nilai tambah industri.”

Kegiatan fasilitasi sertifikasi TKDN berlangsung selama 3 hari (13 s.d 15 Agustus 2024) dan diikuti secara antusias oleh ratusan pelaku IKM yang tersebar di wilayah Kabupaten Dairi dengan didampingi oleh 4 Tenaga pendamping dari BSPJI Medan serta 6 dari Disperindagkop UKM Kab. Dairi.

Tugas pendamping yaitu memastikan Data dari IKM merupakan data legal seperti (NIB, NPWP, Sertifikat Halal, Sertifikat Merk, serta Sertifikat Standard untuk yang risiko KBLI menengah keatas) serta data operasional meliputi (Data Produksi/Kapasitas Produksi).

Adapun Tugas pendamping lainnya yaitu memastikan data Pelaku IKM diinput ke Aplikasi SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) untuk kemudian di-verifikasi oleh tim verifikator TKDN yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun target Output dari kegiatan ini adalah akan menghasilkan 125 Sertifikat TKDN IK hal ini merupakan kesepakatan atau kolaborasi antara BSPJI Medan dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Dairi.