Berita

LPH Jalani Asesmen BPJPH
Berita 09 April 2026

LPH Jalani Asesmen BPJPH untuk Peningkatan Kualifikasi dan Perluasan Ruang Lingkup Layanan

Medan, 9 April 2026 - Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BSPJI Medan telah melaksanakan proses asesmen oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada tanggal 6 s/d 8 April 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualifikasi kelembagaan serta penambahan ruang lingkup layanan pemeriksaan halal.

Kegiatan asesmen ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa LPH senantiasa memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia. Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen halal, kompetensi dan kualifikasi auditor halal, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Tim asesor BPJPH melakukan penilaian secara komprehensif, baik melalui telaah dokumen maupun verifikasi lapangan, guna memastikan bahwa seluruh proses operasional telah berjalan sesuai dengan regulasi dan prinsip jaminan produk halal.

“Melalui proses asesmen ini, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas, profesionalisme, serta integritas layanan pemeriksaan halal. Penambahan ruang lingkup ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pelaku usaha di berbagai sektor industri.”

Lebih lanjut, peningkatan kualifikasi ini diharapkan mampu memperkuat peran LPH BSPJI Medan dalam mendukung implementasi sistem jaminan produk halal nasional, sekaligus memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal secara efektif dan terpercaya.

Kegiatan asesmen ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara LPH BSPJI Medan dan BPJPH dalam menjaga kualitas ekosistem halal nasional yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing global.

LPH BSPJI Medan optimis bahwa melalui peningkatan kualifikasi dan perluasan layanan ini, ke depan dapat semakin berkontribusi dalam memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat serta mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia.