Konsultansi dan Pendampingan

Konsultansi dan Pendampingan

Layanan Konsultansi dan Pendampingan BSPJI Medan merupakan bentuk dukungan teknis profesional yang dirancang untuk membantu pelaku usaha dan industri, mulai dari industri besar, menengah, hingga Industri Kecil dan Menengah (IKM), dalam meningkatkan mutu, produktivitas, kepatuhan terhadap standar, efisiensi, dan daya saing operasional.

Didukung oleh tenaga ahli dan instruktur yang kompeten, layanan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing industri. Pendampingan mencakup proses identifikasi dan verifikasi kebutuhan, analisis permasalahan, penyusunan rekomendasi, penerapan solusi, hingga evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.

Melalui layanan ini, BSPJI Medan memberikan dukungan dalam penerapan sistem manajemen, optimalisasi proses dan produk, pemanfaatan teknologi, pengembangan laboratorium, sistem jaminan produk halal, serta pemenuhan aspek lingkungan.

Konsultansi

Konsultansi memberikan arah, pendampingan memastikan solusi berjalan”

BSPJI Medan membantu industri memahami kebutuhan, menemukan solusi, dan menerapkannya secara tepat untuk meningkatkan mutu, produktivitas, efisiensi, dan daya saing melalui proses yang terarah dan terukur.

Ruang Lingkup Konsultansi dan Pendampingan

Layanan konsultansi dan pendampingan mencakup berbagai bidang dukungan teknis

1 Konsultansi dan Pendampingan Sistem Manajemen
  1. Konsultansi dan Pendampingan ISO 9001
  2. Konsultansi dan Pendampingan ISO 17025
2 Konsultansi dan Pendampingan Setup Laboratorium
3 Konsultansi dan Pendampingan Sertifikasi Produk (SNI)
4 Konsultansi dan Pendampingan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
5 Konsultansi dan Pendampingan Sistem Jaminan Produk Halal
6 Konsultansi dan Pendampingan Optimalisasi Produk dan Proses Produksi
7 Konsultansi dan Pendampingan Lainnya

Prosedur Konsultansi dan Pendampingan

Berikut merupakan alur layanan konsultansi dan pendampingan di BSPJI Medan

1
Pelanggan

Menyerahkan dokumen permohonan Konsultansi dan Pendampingan

2
Evaluasi Kelengkapan

BSPJI Medan melakukan evaluasi kelengkapan dokumen

3
Penawaran

Pembuatan Penawaran kepada Pelanggan

4
Bendahara

Menerbitkan invoice Konsultansi dan Pendampingan

5
Pembayaran

Pelanggan melakukan pembayaran melalui Virtual Account BSPJI Medan

6
Verifikasi Pembayaran

Bendahara melakukan verifikasi pembayaran

7
Instruktur dan Pendamping

Penunjukan instruktur pendamping sesuai layanan konsultansi

8
Jadwal Konsultansi dan Pendampingan

Penyepakatan dan penetapan jadwal pelaksanaan konsultansi dan pendampingan bersama pelanggan

9
Pelaksanaan Konsultansi dan Pendampingan

Penyelenggaraan konsultansi dan pendampingan sesuai dengan yang disepakati

10
Laporan Kegiatan

Penyusunan laporan kegiatan hasil pelaksanaan Konsultansi dan Pendampingan

11
Selesai

Menyerahkan laporan hasil Konsultansi dan Pendampingan kepada pelanggan

Tarif Konsultansi dan Pendampingan

Daftar Tarif Konsultansi dan Pendampingan berdasarkan Surat Keputusan Kepala BSPJI Medan Nomor 90 Tahun 2025 tentang Perubahan Kesatu Besaran Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan

Dokumen Tarif Konsultansi dan Pendampingan
Download PDF