Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca
Lembaga Validasi dan Verifikasi
Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) adalah lembaga independen yang berperan penting dalam memastikan keandalan, transparansi, dan kredibilitas suatu pernyataan atau informasi, khususnya terkait dengan data, laporan, maupun klaim yang disampaikan oleh organisasi atau perusahaan.
Melalui proses validasi, LVV menilai kewajaran, konsistensi, serta kesesuaian suatu data atau informasi dengan persyaratan, standar, maupun kriteria yang berlaku. Sedangkan dalam proses verifikasi, LVV memastikan bahwa informasi atau klaim tersebut benar-benar telah didukung oleh bukti yang dapat ditelusuri dan dipercaya.
Dengan layanan ini, LVV membantu organisasi membangun kepercayaan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, mitra usaha, hingga masyarakat luas.
Keuntungan Menggunakan Layanan LVV
- Meningkatkan Kredibilitas
Laporan dan pernyataan yang telah divalidasi atau diverifikasi oleh lembaga independen akan memiliki nilai kepercayaan lebih tinggi - Memenuhi Persyaratan Regulasi dan Standar
Banyak kebijakan, regulasi, dan standar internasional yang mensyaratkan adanya validasi dan verifikasi oleh pihak ketiga yang kompeten - Mendukung Keberlanjutan dan Reputasi
Validasi dan verifikasi membantu perusahaan menunjukkan komitmen terhadap transparansi, keberlanjutan, serta praktik bisnis yang bertanggung jawab. - Mengurangi Risiko
Dengan proses evaluasi yang objektif, organisasi dapat mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian sejak dini dan mencegah risiko yang lebih besar di kemudian hari. - Meningkatkan Kepercayaan Pemangku Kepentingan
Investor, mitra bisnis, regulator, hingga masyarakat akan lebih yakin terhadap informasi yang telah melalui proses validasi dan verifikasi independen.
Sebagai Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV), BSPJI Medan berpedoman pada SNI ISO 17029:2019 dan SNI ISO 14065:2020 dalam seluruh kegiatan validasi dan verifikasi. Untuk memastikan proses berjalan efektif, pelanggan perlu memberikan informasi berikut:
- Periode laporan yang akan diverifikasi (tahun atau rentang waktu)
- Standar atau metodologi yang digunakan, seperti IPCC Guidelines, ISO 14064-1, atau GHG Protocol
- Kelengkapan dokumen dan data pendukung yang relevan
- Kontak penanggung jawab yang dapat berkoordinasi dengan tim validasi/verifikasi
Ruang Lingkup Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca
Ruang lingkup yang telah diakreditasi pada Lembaga Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca BSPJI Medan
Unduh Dokumen Ruang LingkupGas Rumah Kaca
Verifikasi Organisasi (01.01) SNI ISO 14064-1:2018 (ISO 14064-1:2018, IDT)
General Manufacturing (Physical or Chemical Transformation of Materials or Substances into New Products (01.01.02)
Prosedur Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca
Berikut merupakan alur layanan validasi dan verifikasi gas rumah kaca di BSPJI Medan
Permohonan
Pelanggan menyampaikan form permohonan verifikasi beserta dokumen pendukung
Pra-Perikatan
LVV meninjau form permohonan untuk menghitung man-days dan biaya
Perikatan
Penawaran biaya layanan dan penerbitan MoU sesuai kesepakatan
Pelaksanaan Verifikasi
LVV melaksanakan kegiatan verifikasi sesuai rencana dan jadwal yang telah disepakati
Pelaporan Verifikasi
LVV menyampaikan laporan dan kebutuhan koreksi (perbaikan) laporan temuan kepada klien
Tinjauan Mandiri
LVV melaksanakan tinjauan mandiri setelah rekaman kegiatan verifikasi telah lengkap
Penerbitan Pernyataan
LVV menerbitkan pernyataan
Selesai
LVV menyerahkan hasil verifikasi kepada klien
Dokumen Persyaratan
Berikut merupakan dokumen persyaratan yang diperlukan dalam proses validasi dan verifikasi Gas Rumah Kaca.
| No | Jenis Dokumen |
|---|---|
| 1 | Form Permohonan dapat diajukan melalui email baristandindustrimdn@gmail.com atau lvvgrk.bi.medan@gmail.com . |
| 2 | Form Data Pernyataan Klien Terkonsolidasi dapat diajukan melalui email baristandindustrimdn@gmail.com atau lvvgrk.bi.medan@gmail.com . |
Komitmen Ketidakberpihakan
Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) BSPJI Medan berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan validasi dan verifikasi secara independen, objektif, dan bebas dari kepentingan pihak mana pun.
Menjaga Independensi
Tidak terlibat dalam kegiatan konsultasi, produksi, atau aktivitas lain yang dapat memengaruhi ketidakberpihakan proses validasi dan verifikasi.
Mengelola Potensi Konflik Kepentingan
Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan setiap potensi konflik kepentingan, baik dari organisasi maupun personel, agar tidak memengaruhi integritas hasil validasi dan verifikasi.
Menjamin Objektivitas Personel
Personel LVV dilarang melaksanakan validasi atau verifikasi apabila sebelumnya terlibat dalam penyusunan, konsultasi, atau kegiatan yang berkaitan langsung dengan klien.
Transparansi dan Akuntabilitas
Seluruh proses dilaksanakan secara terbuka, terdokumentasi, dan dapat ditelusuri untuk memastikan hasil yang kredibel dan dapat dipercaya.
Kepatuhan terhadap Standar Internasional
LVV senantiasa mematuhi persyaratan standar internasional, regulasi yang berlaku, serta prinsip-prinsip ketidakberpihakan dalam setiap layanan yang diberikan.
Ketentuan Penggunaan Tanda Validasi / Verifikasi
Ketentuan penggunaan tanda validasi/verifikasi LVV BSPJI Medan dalam komunikasi dan penyampaian klaim yang telah divalidasi atau diverifikasi.
-
1
Tanda validasi/verifikasi dapat diartikan sebagai simbol bahwa klaim yang disampaikan telah diverifikasi atau divalidasi.
-
2
Tanda validasi/verifikasi LVV BSPJI Medan hanya berhak digunakan bagi klien LVV BSPJI Medan dalam hubungan dengan klaim klien yang telah diverifikasi/divalidasi oleh LVV BSPJI Medan dan tidak menyesatkan sehubungan dengan sertifikasi produk atau jasa yang dihasilkan.
-
3
Tanda hanya boleh digunakan untuk keperluan komunikasi yang berkaitan dengan ruang lingkup verifikasi yang telah dilakukan LVV BSPJI Medan.
-
4
Tanda tidak boleh digunakan pada produk, kemasan, atau media yang menimbulkan kesan seolah produk tersebut telah "disertifikasi".
- Pada produk, kemasan produk, atau label produk yang dapat ditafsirkan sebagai sertifikasi produk.
- Dengan cara yang menyesatkan, memberikan kesan jaminan umum, atau di luar ruang lingkup validasi/verifikasi.
- Bersama logo akreditasi (jika ada) tanpa izin dan ketentuan khusus dari badan akreditasi.
Contoh Penggunaan Tanda Validasi / Verifikasi
Berikut merupakan contoh penggunaan tanda validasi/verifikasi dan pernyataan yang dapat digunakan oleh klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Logo Verifikasi
Logo Lembaga Verifikasi BSPJI Medan
Pernyataan
“Data dan informasi inventaris GRK kami telah diverifikasi oleh Lembaga Verifikasi BSPJI Medan.”
Pernyataan dalam Opini
“Di dalam opini tertanggal xxx, Lembaga Verifikasi BSPJI Medan menyimpulkan (dengan jaminan wajar/terbatas) bahwa data dan informasi dalam pernyataan kami telah dinyatakan secara sesuai.”
Tarif Sertifikasi Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca
Daftar Tarif Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca berdasarkan Surat Keputusan Kepala BSPJI Medan Nomor 90 Tahun 2025 tentang Perubahan Kesatu Besaran Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Medan
Direktori Pelanggan Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca
Daftar pelanggan yang telah menggunakan layanan validasi dan verifikasi Gas Rumah Kaca BSPJI Medan
| No | Nama Perusahaan | Lokasi | Ruang Lingkup | Tahun Pelaporan |
|---|---|---|---|---|
| 1 | PT PUPUT TANI MANDIRI | Deli Serdang, Sumatera Utara | Verifikasi Gas Rumah Kaca | - |
| 2 | PT TIRTA SIBAYAKINDO | Karo, Sumatera Utara | Verifikasi Gas Rumah Kaca | - |